Arang Batok Kelapa

Tuesday, 14 May 2019

Inilah persyaratan mutu produk Coconut Oil (Minyak Kelapa) di negara malaysia

Setiap negara mempunyai standart mutu setiap komoditas yang mereka import, termasuk produk kelapa dan turunannya, berikut ini adalah starndart mutu dari negara tetangga kita yaitu malaysia :

Coconut Oil (Minyak Kelapa)
Coconut Oil (Minyak Kelapa) pada standar MS 239:1987 didefinisikan menjadi:
  • Minyak kelapa mentah adalah produk yang diperoleh dengan cara memeras dan / atau ekstraksi kernel (kopra) kelapa, Cocos llucijera, dan bebas dari campuran minyak dan lemak lainnya.
  • Minyak kelapa murni diperoleh dari minyak kelapa mentah yang telah disuling melalui netralisasi dengan alkali, dikelantang dengan pemutih atau karbon aktif atau keduanya bau dihilangkan dengan uap; tidak ada zat kimia lain yang digunakan.
Minyak kelapa ditetapkan pada klasifikasi tingkat mutu (grade) sebagai berikut :
  • Minyak kelapa mentah grade 1 dan grade 2
  • Minyak kelapa murni (dirafinasi)
Tingkat mutu minyak kelapa murin, grade 1 dan grade 2 adalah klasifikasi minyak kelapa yang dapat dimakan dan tidak memerlukan pengolahan lebih lanjut.

Persyaratan.
Deskripsi.
  • Minyak kelapa adalah minyak yang diekstrak dari buah kelapa, minyak ini harus jernih dan bebas dari ketengikan, termasuk minyak mineral, sedimen, nukifera. Produk ini harus jernih dan bebas dari ketengikan, pencampur termasuk minyak mineral, endapan dan benda asing lainnya serta air.
  • Minyak kelapa dapat mengandung penyeimbangan makanan dan antioksidan sebagaimana diizinkan oleh regulasi pangan (Food Regulation).
  • Kejernihan minyak kelapa harus sedemikian rupa sehingga tidak ada kekeruhan setelah sampel disimpan dan disaring pada suhu 30 ° C selama 24 jam.
  • Campuran dengan minyak lainnya. Minyak kelapa harus bebas dari campuran dengan minyak lainnya.
  • Minyak kelapa juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada tabel berikut:
Pengepakan
  • Minyak kelapa, mentah atau murni, harus dipasok dalam wadah tertutup yang sesuai, seperti yang disepakati antara pembeli dan pemasok.
  • Pengiriman massal (bulk shipment) minyak kelapa, mentah atau murni, dalam jumlah besar harus dikirim dengan kapal deeptase atau tangki sayap dengan kumparan uap, di truk tangki wadah lain yang sesuai.
Label/Penamaan
  • Wadah diberi label dengan informasi berikut:
  • Nama dan tingkay mutu (grade) produk;
  • Berat produk;
  • Nama atau merek dagang produser;
  • Bulan dan tahun pembuatan atau kode;
  • Tanggal kedaluwarsa;
  • Negara asal.
Setiap wadah dapat, sesuai dengan Standar dan Riset Industri Institute of Malaysia ditandai dengan Tanda Sertifikasi SIRIM, dapat disertai dengan pernyataan bahwa produk sesuai dengan persyaratan standar ini.
Persyaratan Legal
Produk harus sesuai dengan semua aspek lainnya dalam persyaratan undang-undang yang saat ini diberlakukan di Malaysia.

Pengambilan contoh dan Pengujian
  • Sample minyak kelapa harus diambil seperti yang ditentukan pada MS 252, 'Metode pengambilan contoh dan uji untuk minyak dan lemak'.
  • Pengujian harus dilakukan seperti yang ditentukan dalam MS 252, 'Metode pengambilan sampel dan uji untuk minyak dan lemak'.
Kesesuaian
  • Jika pada pengujian, masing-masing sampel sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam standar ini, jumlah, batch atau konsinyasi dari mana sampel tersebut diambil harus dianggap memenuhi standar ini.
  • Dalam konteks ini, istilah 'sampel' harus disertakan juga 'Sampel atau sampel komposit' jika sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Okey temen-temen itu tadi penjelasan singkat standart mutu produk Coconut Oil di malaysia, jadi jika teman-teman ingin export minyak kelapa ke negara malaysia maka hal tersebut harus di perhatikan yaa. Sumber ini saya rangkum dari situs resmi Kementrian Perdagangan RI. Sekian dulu ya, semoga bermanfaat.

Sumber : http://inatrims.kemendag.go.id

1 comment:

  1. Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
    mampir di website ternama I O N Q Q
    paling diminati di Indonesia

    ReplyDelete